Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Penabrak Pesepeda di Bundaran HI

Polisi tangkap pemuda yang diduga terlibat tabrak lari pesepeda di Bundaran HI di rumahnya. 

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil Penabrak Pesepeda di Bundaran HI
Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pemuda pengemudi mobil Mercedez Benz hitam berinsial DA (19) yang diduga terlibat tabrak lari dengan korban satu orang pesepeda di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta, Jumat pagi (12/3/2021).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP dan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui identitas kendaraan tersebut, kemudian kita telusuri, ahamdulillah kurang dari 24 jam, tadi malam sekitar pukul 12 malam, pelaku sudah bisa kita amankan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021), mengutip Antara.

Sambodo mengatakan polisi menangkap DA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti. "Sudah kita sita juga, tadi malam," tambahnya.

Sambodo mengatakan saat ini yang bersangkutan masih berada di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Sambodo mengatakan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai karena pemeriksaan masih berjalan. "Nanti penyidik akan lihat apakah sudah memenuhi unsur untuk kita naikkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Insiden tabrakan antara Marcedez warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial. Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri.

Baca juga artikel terkait TABRAK LARI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino