tirto.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengguna narkoba di tempat karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2017). Dari ketiga orang tersebut, salah satunya politisi Partai Golkar, Indra Jaya Piliang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, dua nama lainnya adalah RF (Romi Fernando) dan MIJ (M. Ismail Jamani). Ketiganya saat ini berada di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga orang itu diamankan saat berada di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (13/9/2017) pukul 19.30 WIB.
“Iya ditangkap tiga orang, IJP, RF, dan MIJ,” jelas Argo saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (14/9/2017).
Saat menjalani pengetesan, ketiganya ternyata terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. “(Ketiganya) Tes urin awal positif,” terang Argo.
Saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 set bong (alat hisap sabu) dan cangkong bekas pakai. Selain daripada itu polisi mengamankan 1 plastik bekas pakai dan 1 korek gas. Dalam penggerebekan tersebut, tidak ada narkoba yang disita menjadi barang bukti. Menurut Argo, hal itu masih dalam pendalaman.
“Barang buktinya kan tidak ditemukan. Jadi sekarang penyidik sedang mendalami,” terang Argo saat dimintai keterangan lebih lanjut.
Untuk diketahui, IJP sebelumnya pernah menjabat sebagai tim Ahli Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi pada 2014 silam.
Selain itu, IJP pernah bekerja sebagai peneliti dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS). Sebelum bergabung dengan Partai Golkar, IJP juga tergabung dalam Partai Amanat Nasional.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri