Menuju konten utama

Polisi Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Vila Mutiara Makassar

Penangkapan masih merupakan rangkaian pengembangan perkara kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Vila Mutiara Makassar
Tim Gegana Polda Sulsel melakukan pengamanan di sekitar lokasi rumah terduga bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar di Jalan Tinumbu,Kelurahan Bunga Ejaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/yu/aww.

tirto.id - Sebanyak enam terduga teroris yang merupakan kelompok Vila Mutiara ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Hal ini berdasarkan pengembangan perkara kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pertama yang diamankan inisial J, kemudian D, MS, S alias AL, W, dan S. Ini adalah kelompok (Vila) Mutiara. Mereka membuat grup WhatsApp, nama grup tersebut 'Batalion Iman'," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

D diringkus di Kabupaten Gowa, sementara lainnya dibekuk di sekitar Makassar. Dalam grup WhatsApp, mereka membahas tentang rencana aksi teror selanjutnya maupun berdiskusi soal cara membuat bom. Polisi menyita satu senapan angin yang digunakan untuk latihan, tujuh ponsel, dan satu motor.

"Densus terus mengembangkan kasus dari kelompok Vila Mutiara ini. Mudah-mudahan Densus bisa selesaikan permasalahan yang dihubungkan dengan kelompok ini," sambung Rusdi.

Vila Mutiara di Kota Makassar, diduga sebagai tempat berkumpul terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah. Para pelaku merekrut orang terdekatnya untuk bergabung.

Klaster keluarga menjadi bagian yang termudah untuk diajak bergabung. Setelah bom bunuh diri di depan Katedral Makassar terjadi, Polri langsung mencari sel-sel teroris yang masih ada di Indonesia. Hasilnya, polisi menangkap 13 orang di empat lokasi berbeda: yakni Jakarta Timur, Bekasi, Bima, dan Makassar.

Beberapa terduga pelaku yang tertangkap memiliki atribut Front Pembela Islam (FPI)—organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, di Jakarta Timur dan Bekasi bahkan pelaku tertangkap dengan bom yang sudah siap ledak. Apa yang terjadi di Makassar memperkuat laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut gerakan terorisme di masa pandemi COVID-19 tak juga menyusut.

Setidaknya, lembaga yang saat ini dipimpin oleh eks Kapolda Papua Komjen Boy Rafli Amar itu menyebut telah menangkap lebih dari 100 orang terduga teroris, per Oktober tahun lalu.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto