tirto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memergoki sebuah truk yang menyelundupkan pemudik yang hendak keluar Jabodetabek di tengah penerapan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dilansir dari Antara, Jumat (1/5/2020) mengatakan truk itu diberhentikan pada Jumat pagi pukul 10.52 WIB di GT CIkarang Barat. Saat diperiksa, polisi meminta pengemudi truk dengan nomor polisi G 1906 FR untuk turun dan membuka bagasi truknya.
Saat memeriksa bagasi, polisi bukannya menemukan barang melainkan menemukan enam orang yang ingin mudik ke kampung halamannya.
Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Saat diperiksa pengemudi truk mengatakan ia hendak kembali ke Brebes setelah mengangkut bawang dari Brebes menuju Jakarta.
"Truk tersebut awalnya membawa bawang dari Brebes ke Pasar Bitung dan pulang ke Brebes," ujar Sambodo.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto