Menuju konten utama

Polisi NTB Telusuri Dugaan TPPO Korban Kapal Karam di Malaysia

Polda NTB dan BP2MI NTB menelusuri dugaan sindikat calo yang memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut.

Polisi NTB Telusuri Dugaan TPPO Korban Kapal Karam di Malaysia
Maritim Negeri Johor melakukan evakuasi jenazah. ANTARA Foto/Ho-KJRI Johor Baru

tirto.id - Polda Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada insiden kapal karam di perairan Johor, Malaysia yang membawa 50 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Sambil menunggu kabar dari BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), kami dari Polri melakukan upaya penelusuran informasi di lapangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Jumat (17/12/2021) dilansir dari Antara.

Penelusuran informasinya, lanjut Hari, berkaitan dengan adanya kabar korban yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Informasi dari pihak keluarga korban diharapkan bisa membuka tabir dugaan TPPO tersebut.

Kabar kapal karam di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada Rabu (15/12), pukul 05.00 waktu setempat, diterima oleh BP2MI NTB. Kabar tersebut datang dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Menurut informasi yang diterima, kapal tersebut diduga membawa 50 Warga Negara Indonesia dengan 11 orang diantaranya ditemukan dalam keadaan meninggal dan 14 orang selamat. Salah seorang yang selamat, diduga bagian dari sindikat TPPO. Sementara untuk keberadaan 25 orang lainnya, masih belum diketahui.

Perihal kabar tersebut, BP2MI NTB menelusuri dugaan sindikat calo yang memberangkatkan PMI secara ilegal melalui jalur laut tersebut.

BP2MI NTB menduga pemberangkatan PMI secara non-prosedural itu melibatkan banyak pihak. Ada dugaan sindikat yang melibatkan banyak jalur persinggahan mulai dari asal keberangkatan hingga lokasi pengiriman akhir menuju Malaysia.

Perihal upaya tersebut, Hari menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kabar penelusuran BP2MI NTB.

"Nantinya kalau BP2MI dapatkan hasil dan ada bukti perbuatan TPPO di NTB, kami pasti dikabarkan. Kalau sudah ada kabar, kami akan tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Seperti dikutip Washington Post, kapal itu berlayar ketika cuaca sedang buruk dan terbalik sekitar pukul 04.30 pagi di dekat negara bagian Johor selatan. Kapal itu ditemukan terbalik sekitar 20 meter dari pantai.

Kantor berita Malaysia melaporkan, menurut Badan Penegakan Maritim Malaysia, korban selamat ditemukan di sebuah pantai di Tanjung Balau di negara bagian Johor, Malaysia tenggara.

“Kami ingin menyarankan orang-orang, terutama migran tidak berdokumen … untuk menggunakan rute yang valid untuk mencegah insiden seperti itu berulang,” kata Simon Templer Lo Ak Tusa, wakil direktur operasi maritim di Johor kepada Reuters.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat pakaian, dompet dan barang-barang pribadi lainnya berserakan di sepanjang pantai. Kapal itu diduga kelebihan muatan dan mengangkut pekerja migran yang sudah rutin melintasi perairan Indonesia dan Malaysia.

Baca juga artikel terkait KAPAL TENGGELAM DI JOHOR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto