Menuju konten utama

Polisi Cari Aktor Intelektual Youtube Aktual TV Terkait Kasus Hoaks

Polisi mengaku akan mengejar pihak yang memerintahkan kru Aktual TV menyebarkan hoaks.

Polisi Cari Aktor Intelektual Youtube Aktual TV Terkait Kasus Hoaks
Ilustrasi Youtube. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi tak berhenti mengusut penyebaran berita hoaks melalui akun Youtube 'Aktual TV', meski penyidik telah menetapkan tiga tersangka.

"Kami belum selesai penyelidikan, apakah ada yang menyuruh melakukan (penyebaran hoaks). Kami tetap akan kejar," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (15/10/2021).

Polisi menyita akun tersebut sebagai barang bukti. Ada beberapa konten yang disembunyikan lantaran dinilai berisi provokasi. Pemudik polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menonaktifkan akun tersebut.

Kini polisi menyelidiki apakah ada motif lain dari para tersangka. "Apakah ada motivasi lain selain keuntungan pribadi, kami terus dalami," imbuh Hengki.

Dalam perkara ini polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Arief Zainurrohman, direktur salah satu perusahaan media televisi di Jawa Timur. Berita hoaks yang ia sampaikan bukan melalui perusahaan pers yang ia pimpin, tapi melalui akun Youtube 'Aktual TV' yang ia miliki.

Arief juga yang mempunyai ide membikin konten, mengarahkan dan menyortir hasil editing yang akan tayang di akun tersebut. Kemudian Muzammil, dia yang mengelola saluran Youtube tersebut seperti mengedit dan mengunggah konten, serta konten kreator akun tersebut. Lantas ada Ahmad Fandi sebagai pengisi suara konten di Aktual TV.

Kasus ini mencapai tahap P21, maka penyidik akan melaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Tiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Mereka terancam 10 tahun penjara.

Baca juga artikel terkait KASUS HOAKS AKTUAL TV atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali