Menuju konten utama

Plafon Kredit Usaha Rakyat 2019 Naik Hingga Rp140 Triliun

Plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk 2019 mencapai Rp140 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123 triliun.

Plafon Kredit Usaha Rakyat 2019 Naik Hingga Rp140 Triliun
Pekerja memilah kapuk untuk kemudian dibuat kasur di sentra kerajinan kapuk Setono, Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (8/7). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra.

tirto.id -

Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM menetapkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) untuk 2019 mencapai Rp140 triliun, meningkat dibandingkan plafon KUR 2018 sebesar Rp123 triliun. Plafon penyaluran KUR 2019 ditargetkan mengalami pertumbuhan sebesar 10-12 persen.

"Untuk bunganya tetap 7 persen [per tahun]," kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir di Jakarta, Kamis (27/12) malam.

Menurut Iskandar, pertimbangan kenaikan plafon KUR disebabkan antara lain pertumbuhan ekonomi sampai dengan Semester I tahun 2018 yang mencapai 5,17 persen; pertumbuhan kredit UMKM sebesar 8,48 persen (yoy); tingkat inflasi sampai dengan September 2018 yang masih terjaga ditingkat 2,88 persen; proyeksi pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 dapat tumbuh 10-12 persen (yoy).

"Dengan elastisitas daripada pertumbuhan dengan permintaan kredit berada di kisaran 1,25 maka kami perkirakan 12 persen pertumbuhan KUR-nya," ujar Iskandar.

Sementara itu, lanjut dia, anggaran pembayaran bunga ditetapkan sebesar Rp11,989 triliun untuk 2019.

Iskandar memastikan pula bahwa sebanyak 60 persen alokasi KUR pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, industri, konstruksi, dan jasa-jasa.

Sementara realisasi untuk KUR sektor produksi tercatat mencapai 45,6 persen sampai dengan akhir November 2018.

Pemerintah juga akan mendorong untuk KUR khusus untuk sektor perikanan, peternakan rakyat, dan industri garam di 2019 mengingat realisasi KUR di bidang-bidang tersebut masih minim.

"Banyak penduduk kita bekerja di sektor itu, maka tidak adil bagi mereka menyerap tenaga kerja terbesar namun tingkat kemiskinan untuk sektor-sektor itu masih tinggi. Maka itu kami harapkan dalam rangka untuk pemerataan ekonomi ke arah sana," ujar dia.

Kemudian, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga mengusulkan adanya skema KUR untuk pensiunan dalam rangka memperluas penyaluran KUR.

KUR tersebut akan diberikan kepada para pensiunan dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun (MPP) yang mempunyai usaha produktif.

Baca juga artikel terkait KREDIT USAHA RAKYAT atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri