tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat verifikasi dan pengesahan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan surat suara untuk calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
Verifikasi dan pengesahan ini merupakan finalisasi proses validasi surat suara sebelum memasuki tahap pencetakan.
"Jadi tanda tangan hari ini bukan tiba-tiba tapi sudah dimulai dari DCS (Daftar Calon Sementara) disusun, diperbaiki nama-namanya, kemudian DCT (Daftar Calon Tetap) juga dilakukan validasi tentang penulisan nama, gelar, huruf, dan sebagainya," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Arief mengatakan setelah semua partai politik menandatangani surat suara, dalam waktu dekat KPU akan memulai proses produksi surat suara. Namun, hingga saat ini proses pencetakan masih menunggu ditetapkannya pemenang lelang.
Bila tidak ada pihak yang berkeberatan lagi, maka menurut Arief proses produksi surat suara sudah bisa dilakukan paling cepat setelah 7 Januari 2019.
"Hari ini pemenang lelang sudah ada, tapi belum final, masih dalam masa sanggah sampai 7 Januari. Kalau sudah tidak ada bisa tandatangan kontrak, proses produksi bisa segera dimulai," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari