Menuju konten utama

Pertamina Targetkan Pertamax Campur Metanol Rampung Tahun Ini

"Campuran metanol dengan Pertamax diklaim akan tetap memiliki RON tinggi dan rendah emisi."

Pertamina Targetkan Pertamax Campur Metanol Rampung Tahun Ini
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ke sepeda motor di salah satu SPBU Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (4/1/2023). ANTARA FOTO/Andri Saputra/rwa.

tirto.id - PT Pertamina (Persero) berencana akan mencampurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan metanol sebanyak 20%. Rencana ini ditargetkan rampung pada pertengahan tahun 2023.

Penerapan campuran metanol ke Pertamax akan dilakukan secara bertahap. Saat ini, uji coba masih terus dilakukan. Dengan campuran metanol, Pertamax diklaim akan tetap memiliki RON tinggi dan rendah emisi.

“20 persen memang target, tapi tentunya akan kita capai secara bertahap. Terkait pencampuran gasoline dengan metanol, saat ini Pertamina masih melakukan kajian teknis berupa uji jalan kendaraan roda 4 dan 2 serta kajian infrastruktur yg diperlukan untuk campuran tersebut,” tutur VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso ketika dihubungi Tirto.id, Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan penggunaan bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase 35 persen (B35), mulai berlaku 1 Februari 2023 mendatang. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 295.K/EK.01/MEM.E/2022.

Kemudian, Keputusan Menteri ESDM Nomor 205.K/EK.05/DJE/2022 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Periode Januari sampai Desember 2023.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, untuk periode Januari 2023, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar 30 persen atau B30.

"Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku pada 1 Februari 2023," katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/1/2023).

Implementasi program B35 diambil dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya ketersediaan pasokan bahan baku terutama crude palm oil, kapasitas produksi badan usaha bahan bakar nabati dan standar spesifikasi yang harus dipenuhi.

Sementara itu, Kementerian ESDM memproyeksikan program B35 akan ada peningkatan kebutuhan B100 sebanyak 1,9 juta kiloliter (KL) atau setara dengan pengurangan solar sebesar volume yang sama. Pada 2023, alokasi biodiesel sebanyak 13,14 juta kiloliter atau meningkat sekitar 19 persen dibandingkan alokasi tahun lalu yang hanya sebesar 11,02 juta kiloliter.

Lebih lanjut, Pemerintah akan memberlakukan program mandatori B35 atau pencampuran biodiesel 35 persen pada bahan bakar jenis solar pada Rabu (1/2/2023) lalu. Pemberlakukan ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan impor minyak untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kebijakan menjadikan B35 pas dari sisi biodiesel dan suplai solar dalam negeri, sehingga ini memastikan bahwa tidak ada impor untuk solar," kata Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Dadan mengatakan bahwa program biodiesel 35 persen atau B35 ini memang dilakukan secara mandiri. Sejak 2015, program ini dimulai tidak berkiblat atau mencontoh kepada negara manapun.

"Di situ kita mulai harus benar-benar berdasarkan kemampuan sendiri. Negara lain 10 persen pada saat tersebut kita mulai 15 persen dan sekarang 35 persen," ungkap Dadan.

Program B35 ini merupakan percepatan dari program B30 yang baru diuji coba pada tahun lalu. Uji coba dilakukan mulai dari menentukan bahan bakarnya, campurannya hingga lainnya.

"Itu diimplementasikan campurannya seperti apa karena masih banyak kombinasi yang akan kita campur," ujarnya.

Baca juga artikel terkait EKBIS atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - News
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Reja Hidayat