tirto.id - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni memastikan dana balapan Formula E 2022 tak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Dia mengatakan balapan mobil listrik itu akan digelar di Ancol, Jakarta Utara, pada Juni 2022.
"Berdasarkan keputusan dan asesmen bersama FEO (Formula E Operations) dan FIA (Fédération Internationale de l'Automobile), lokasinya sudah ditentukan yaitu di daerah Ancol, Jakarta Utara," kata Sahroni dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).
Sahroni mengatakan pelaksanaan Formula E 2022 seri Jakarta akan menggunakan dana dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang melibatkan sponsor. Dana tersebut termasuk untuk pembangunan sirkuit di Ancol.
“Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” kata dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengatakan pembangunan sirkuit Formula E direncanakan selesai pada April 2022 mendatang. Sirkuit tersebut akan dibangun dengan mengikuti spesifikasi dari FEO dan FIA.
"Selanjutnya untuk paddock, stage dan grandstand sifatnya semi permanen sehingga hanya perlu satu bulan saja untuk bongkar pasang,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, Ancol dipilih sebagai sirkuit Formula E lantaran lokasinya ikonik dan tak mengganggu fasilitas umum.
"Seperti kita ketahui, jika diadakan di area Gelora Bung Karno maupun Sudirman, maka dibutuhkan penutupan selama beberapa hari, dan hal itu tentunya tidak memungkinkan. Begitu juga di Monas,” kata dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan