tirto.id - Dampak virus Corona terhadap perekonomian nasional dirasa cukup hebat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dampak panedemi ini bahkan terasa sampai menggerus penerimaan pajak nasional.
Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang semester I 2020, pendapatan negara dari sektor pajak hanya sebesar Rp513,7 triliun. Angka realisasi penerimaan pajak tersebut turun 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp604,3 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, penurunan penerimaan pajak ini tak lepas dari lesunya perekonomian nasional yang tercermin dari bergugurannya sektor industri. Apalagi pemerintah sempat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Sebagai menteri keuangan, tahu kalau COVID-19 itu membuat semua masyarakat tak boleh melakukan kegiatan seperti biasa. Dengan PSBB otomatis kegiatan masyarakat akan terhenti. Kalau dia berhenti dia tidak bisa menciptakan kesempatan kerja,” ujar dia dalam bincang-bincang live di akun instagram pribadinya @smindrawati dikutip Minggu, (19/7/2020).
Dengan terhentinya kegiatan ekonomi, kemampuan pelaku usaha untuk membayar kewajibannya jadi terganggu. Pajak adalah salah satu kewajiban yang sulit dipenuhi pelaku usaha saat ini.
Kondisi itu membuat penerimaan pajak seret hingga tumbuh minus atau berkurang di semester pertama 2020 ini.
“Tentu kalau perusahaannya tutup dia tentu gak bisa bayar pajak. Jadi sebagai menteri keuangan kita tahu kalau penerimaan pajak kita turun,” tandas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali