Menuju konten utama

Pengurus Masjid Al Ittihad Dibebaskan Polisi

Budiono, pengurus Masjid Al Ittihad Tebet, telah dibebaskan polisi. 

Pengurus Masjid Al Ittihad Dibebaskan Polisi
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Masjid Al Ittihad Tebet, Budiono, telah dibebaskan oleh Polda Metro Jaya. Hal itu diungkapkan Satpam komplek masjid, Joko S.

"Sudah dibebasin kok, kemarin malam," kata Joko kepada reporter Tirto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Joko bilang Budiono baru saja keluar dari masjid sekitar pukul 22.00 bersama sang istri. Dia tinggal di Tebet Timur.

Senin malam, sekitar pukul 23.00, Budiono ditangkap polisi. Hal ini sempat disampaikan Wakil Sekretaris Yayasan Bina Sarana Masjid Al Ittihad Tebet, Rustam Amiruddin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bilang itu terkait kasus dugaan ancaman di media sosial.

"Itu ditangkap karena mengancam di medsos," kata Argo di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Baca juga artikel terkait TEBET atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Hukum
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Rio Apinino