tirto.id - Unit Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pengedar sabu jaringan internasional yaitu HO (26), AO (20) dan PO (49) bersama barang bukti tas berisi sabu.
"Petugas menyita tiga tas berisi puluhan paket besar sabu, yang disembunyikan di bawah rangka dashboard mobil," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (11/7/2019).
Saat proses penangkapan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku di Jalan Siak, Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
"Mengetahui diburu petugas, pelaku berusaha melarikan diri dengan mobil dan sempat menabrak mobil petugas," kata Hengki.
Lantas pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan. Penangkapan mereka merupakan pengembangan dari kasus 120 kilogram sabu pada April lalu, kini ketiga pelaku mendekam di tahanan.
Pada Mei lalu, Unit Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga meringkus jaringan sabu internasional. Belasan kantung sabu disita polisi, satu di tiga pelaku merupakan warga negara Cina.
"Kami menyita 19 kantung sabu berdasarkan informasi Bea dan Cukai,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Ditjen Bea dan Cukai, kata dia, mencurigai adanya paket pengiriman narkotika yang berasal dari Amerika Serikat. Usai menerima laporan, polisi melakukan control delivery dan petugas meringkus seorang WNA Cina yang hendak mengambil paket di kantor Pos Daan Mogot, Jakarta Barat pada Kamis (2/5/2019) lalu.
Agar tidak diketahui petugas, pelaku memasukkan sabu ke dalam bungkus kopi. Petugas juga menangkap dua pelaku yang diduga sebagai kurir sabu di tempat berbeda.
"Modus pelaku memasukkan sabu ke kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna proses pengembangan lebih lanjut,” ujar Erick.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri