tirto.id - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyiapkan pin emas sebagai aksesori untuk anggota dewan periode 2019-2024. Berdasarkan situs APBD Jakarta, total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp1,3 miliar.
Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih akan mendapatkan masing-masing dua pin emas 22 karat seberat 5 gram dan 7 gram. Dua pin emas itu akan diberikan saat mereka dilantik pada 26 Agustus mendatang.
Pengadaan pin emas ini dikritik anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Idris Ahmad. Ia menyayangkan dana sebesar itu tidak dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
"Kami menilai bahwa penghambur-hamburan atau pemborosan anggaran Rp1,3 miliar ini tidak perlu, sangat tidak perlu dan tidak substantif dengan kinerja DPRD sendiri. Jadi lebih baik dialihkan ke anggaran-anggaran yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," kata Idris, Rabu (21/8/2019).
Idris mengatakan pengadaan aksesori pin emas itu merupakan contoh penggunaan anggaran untuk hal yang tidak diperlukan. Atas dasar itu, ia mengatakan anggaran DKI Jakarta yang besar perlu dikawal dan diawasi.
Anggota dewan terpilih dari PSI lainnya, William Aditya Sarana menambahkan pengadaan pin emas ini bak fenomena gunung es dalam penggunaan anggaran. Ia mengatakan masih banyak penggunaan anggaran di DKI Jakarta yang perlu dievaluasi.
"Kami akan lebih awasi lagi anggarannya lebih detail. Menurut saya di bawah-bawahnya ini masih banyak [penggunaan anggaran] yang aneh. Jadi pin emas ini cuman puncak gunung es saja," jelasnya.
PSI terang-terangan menolak penggunaan pin emas itu. Delapan anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI memastikan tidak akan menggunakan 16 pin emas yang diberikan kepada mereka.
Kritik serupa juga disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Ia menilai pengadaan tersebut sebagai pemborosan dan menyarankan aksesori pin dibuat lebih sederhana sehingga tak memakan anggaran yang besar.
Menurut Lucius, kinerja anggota DPRD DKI Jakarta tidak diukur dari aksesori yang menempel, melainkan dari seberapa jauh anggota dewan bisa menyalurkan aspirasi rakyat.
"Mereka dikenal orang bukan dari aksesori mahal dan fasilitas mewah yang digunakan. Tapi oleh hasil kerja yang berkualitas dan diperlukan rakyat. Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," kata Lucius saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (23/8/2019).
Lucius menambahkan, anggota DPRD seharusnya menunjukkan kinerja yang baik jika ingin dikenal dan diapresiasi masyarakat.
"Coba lihat, anggota dewan periode 2014-2019 yang baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan," imbuhnya.
Dalih Sekretariat DPRD
Menanggapi itu, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi mengatakan pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta merupakan hal rutin setiap lima tahun sekali. Pemberian pin itu diperuntukkan sebagai atribut kedewanan, seiring dengan pergantian anggota dewan yang lama dengan yang baru terpilih.
"Setiap perputaran Anggota DPRD DKI yang baru memang sudah dianggarkan pin emas yang akan diberikan ke anggota dewan yang baru. Jadi memang sesuai aturan yang sudah ada," kata Yuliadi saat dihubungi wartawan, Kamis (22/8/2019).
Yuliadi menuturkan pengadaan pin emas sesuai dengan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon anggaran Sementara Perubahan (PPAS). Ia membenarkan pin emas dengan kadar 22 karat itu menghabiskan anggaran Rp1,3 miliar.
"Anggota dewan yang baru memang memiliki hak mendapatkan atribut seragam seperti jas dan pin. Berbeda dengan jas yang baru diadakan pada 2020, tapi kalau pin sudah dibuat dari sekarang. Ada yang 5 gram dan 7 gram," ujarnya.
Yuliadi menyebut pin emas untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ukuran masing-masing pin juga sudah ditetapkan sesuai aturan. Namun ia tak menyebut peraturan yang dimaksud.
"Di mana pin emas yang gede untuk acara resmi dan pin emas yang kecil untuk acara biasa," kata dia.
Anggota DPRD DKI dari PDIP yang kembali terpilih pada periode 2019-2024, Gembong Warsono membenarkan pemberian pin emas merupakan hal rutin. Ia mengatakan anggota dewan yang terpilih kembali juga mendapat pin emas lagi.
"Kebiasaan ketika pelantikan anggota baru mereka mendapatkan dua buah pin. Tapi soal besaran anggaran saya enggak begitu tahu. Tanya Sekretariat Dewan saja," kata Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (23/8/2019).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah keterangan Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi. Menurutnya, tak ada aturan dari Mendagri soal pengadaan pin emas untuk anggota DPRD, meski begitu, Tjahjo mengaku tak bisa ikut campur terkait hal tersebut.
"Itu tidak ada aturan, kok. Dari Kemendagri tidak bisa ikut campur, itu tergantung Perda setempat tergantung sudah dianggarkan atau belum oleh APBD," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Tjahjo menegaskan Kemendagri tak bisa melarang pengadaan pin emas tersebut. Ia pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah pengadaan pin emas itu bermanfaat atau tidak.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan