tirto.id - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang dijadwalkan dibuka 10 Februari 2022, ditunda.
"Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG ditunda. Informasi selanjutnya akan diumumkan melalui surat edaran resmi melalui laman PPG," tulis Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Hingga Jumat (11/2/2022) pukul 07.30 WIB, belum ada informasi lanjutan terkait seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan ini.
PPG adalah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar atau pendidikan menengah.
PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga pendidikan yang terakreditasi dan diterapkan oleh pemerintah.
Sementara PPG Dalam Jabatan adalah program pendidikan profesi yang diselenggarakan bagi guru dalam jabatan yang memiliki kualifikasi S1/D4 yang diangkat sampai dengan tahun 2015 untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.
Beban belajar Program PPG Dalam Jabatan paling sedikit 24 sks. Mahasiswa PPG Dalam Jabatan dibiayai oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Dalam pendaftaran 2022, calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 30 Januari 2022. Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:
- Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
- Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
Apa Itu Linieritas?
Linier yang dimaksudkan dalam PPG Dalam Jabatan adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Misalnya, bidang studi PPG Pendidikan Guru PAUD jenjang TK, maka program studi S1/D4 yakni Pendidikan Luar Biasa/Pendidikan Khusus, PGPAUD/PGTK, PGRA, Psikologi, Bimbingan dan Konseling, PSKGJ PAUD dan PSKGJ Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini.
Contoh lainnya, Bidang Studi PPG Seni Budaya jenjang SMP, SMA dan SMK maka program studi S1/D4 yaitu Pendidikan Sendratasik, Pendidikan Seni Rupa, Pendidikan Seni Tari/Tari, Pendidikan Seni Musik/Musik, Pendidikan Seni Pertunjukan, Pendidikan Kriya.
Sleanjutnya Seni Drama, Seni Tari/Tari, Seni Musik/Musik, Seni Kriya/Kriya/Kriya Seni, Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Seni Teater/Teater, Seni Media Rekam, Seni Karawitan, Seni Pedalangan dan PSKGJ Pendidikan Seni Musi.
Terdapat tiga kelompok linieritas:
- Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun;
- Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK;
- Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB.
Informasi lengkap soal Linieritas di PPG Dalam Jabatan 2022, bisa di cek melalui link ini. Anda juga bisa secara reguler mengecek https://ppg.kemdikbud.go.id/ untuk informasi pendaftaran PPG 2022.
Editor: Iswara N Raditya