tirto.id - Pemerintah tengah membahas waktu yang tepat untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah memperkirakan THR akan dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pemerintah memang belum menentukan tanggal spesifik pencairan THR. Akan tetapi, ia memastikan THR ASN cair sebelum Lebaran.
"Belum [ada tanggal]. Yang pasti sebelum lebaran diharapkan sudah cair," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).
Dwi mengakui pemerintah masih membahas besaran nilai untuk THR. Saat ini, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum dan HAM sedang membahas regulasi pencairan THR bagi ASN.
Ia mengatakan harmonisasi diperkirakan selesai pekan ini sehingga target THR sudah bisa diterima ASN sebelum lebaran pada 24 Mei 2020.
"Sebelum lebaran," tegas Dwi.
Kementerian Keuangan sebelumnya tengah menyiapkan Ketentuan untuk pembagian THR sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020. Dalam surat tersebut mengatur ketentuan soal THR bagi PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara hingga penerima pensiun di tengah kondisi pandemi COVID-19.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto