tirto.id - Polisi menyatakan pria berinisial JS telah ditetapkan tersangka atas peristiwa perusakan showroom mobil mewah Porsche. Perusakan itu dilakukan JS dengan menabrakkan mobil Expander miliknya.
"Sudah kami lakukan penahanan dan berstatus tersangka," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Wahyu mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada JS, dia mengaku meminum alkohol di rumah sebelum berkendara. Alhasil, pelaku tidak dalam kondisi sadar menabrakkan kendaraannya ke mobil Porche yang terparkir di dalam showroom.
"Dari keterangan yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka," ungkap Wahyu.
Kemudian, Wahyu menyampaikan pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba. Namun, hasilnya negatif dari penggunaan obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menambahkan, peristiwa ini berawal pukul 11.00 WIB pada 13 Maret 2024. Peristiwa di showroom mobil Invan's PIK 2 itu kemudian dilaporkan ke Polsek Teluk Naga.
Dalam peristiwa itu, sebuah mobil Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian depan showroom. Akibatnya, panel besi kaca depan beserta kacanya pecah.
Mobil Expander itu pun menabrak Porche yang sedang terparkir di dalam showroom. JS pun ditangkap saat masih berada di dalam mobilnya.
"Dari hasil pemeriksaan awal memang pengemudi mobil pagi harinya meminum miras di rumahnya yang sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil masih dalam pengaruh miras melewati jalan di depan showroom, tidak bisa mengendalikan mobilnya," ujar Zain saat dikonfirmasi.
Zain memaparkan, hingga saat ini masih belum dapat diketahui nilai kerugian materiil dari peristiwa tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Dwi Ayuningtyas