tirto.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menghentikan sementara distribusi vaksin COVID-19 ke empat daerah akibat penyerapan yang rendah. Empat daerah itu adalah Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, dan Musi Rawas Utara.
"Jika mereka masih lambat menyerap vaksin, maka ke depan tetap tidak mendapat jatah lagi," ujar Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel Yusri di Palembang, Sabtu (10/4/2021), mengutip Antara.
Yusri mengatakan Sumsel telah mendapatkan jatah vaksin tahap dua termin ke tiga dari pusat ke Sumsel pada Rabu (7/4/2021) lalu.
Di empat daerah itu, dari distribusi sebelumnya, vaksin yang terserap atau telah dipakai baru lebih dari 50 persen. Cadangan di masing-masing gudang masih banyak dan dengan kecepatan saat ini diperkirakan baru habis dua pekan lebih.
Pada distribusi 5 April, Kota Palembang masih membutuhkan waktu 30 hari untuk menghabiskan 156.790 dosis vaksin, sedangkan Kabupaten Musi Rawas butuh 46 hari dengan stok yang tersisa masih 5.596 dosis.
Sementara Kabupaten Musi Rawas Utara membutuhkan 25 hari untuk menghabiskan 2.539 dosis dan Kabupaten Empat Lawang butuh 20 hari lagi untuk menghabiskan 1.615 dosis vaksin.
Sumsel telah menerima 716.330 dosis vaksin yang terdiri dari 100.200 dosis untuk SDM kesehatan, 182.700 dosis untuk lansia dan petugas publik tahap I, 345.400 dosis untuk lansia dan petugas publik tahap II, serta 88.030 dosis lansia dan petugas publik tahap III.
Vaksinasi paling lamban terjadi kepada para lansia. Hingga 9 April, vaksinasi untuk SDM Kesehatan telah mencapai 90,68 persen (dosis I) dan 82,17 persen (dosis II), sedangkan untuk pelayanan publik 37,65 (dosis I) dan 14,35 persen (dosis II).
Sementara untuk lansia baru mencapai 4,47 persen (dosis I) dan 1,87 persen (dosis II).
Yusri mengaku "kurang tahu" mengapa serapan vaksin rendah di empat daerah tersebut. "Tapi kami minta supaya segera dikonsumsi secepatnya dan sebanyak-banyaknya," katanya.
Kemudian, meski serapan rendah, Yusri memastikan vaksin yang belum disuntikkan itu masih dalam kondisi aman karena masa kedaluwarsanya hingga Agustus 2021.