tirto.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan sekitar 26 orang terdampak dugaan keracunan makanan di Restoran Korea 88 Seoul telah mendapatkan penanganan. Sebagian besar di antaranya telah kembali ke rumah.
Meski begitu, Farhan menuturkan pengujian sampel makanan dalam kasus keracunan tersebut tak dapat dilakukan. Hal ini lantaran jarak kejadian dengan pelaporan beda beberapa hari, sehingga sampel makanan sudah tidak tersedia.
Farhan menyebut pihaknya tetap melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap keamanan pangan. Restoran yang menutup operasionalnya secara mandiri dapat kembali beroperasi setelah memenuhi rekomendasi perbaikan dari pemerintah.
“Kalau mau buka lagi maka dia harus menunjukkan kepada kita bahwa rekomendasi perbaikan yang kita usulkan itu sudah dilaksanakan,” kata Farhan, dikutip, Jumat (16/10/2026)
Pemkot Bandung juga akan memperkuat
pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan pangan semua restoran di Kota Bandung. Termasuk juga, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur dari Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dia menyebut aspek yang diperiksa dalam audit restoran dan SPPG mencakup sanitasi, tempat penyimpanan, sampai suhu penyimpanan makanan.
“Audit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu dan lain-lain itu persis sama dengan audit yang kami lakukan terhadap SPPG,” jelas Farhan.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah mengaudit sejumlah SPPG yang mendapat pengaduan masyarakat. Aduan tersebut mencakup kualitas makanan, kebersihan, hingga pengelolaan sampah.
Farhan mengatakan, dalam sejumlah pemeriksaan, pemerintah menemukan persoalan pada tempat penyimpanan makanan yang perlu segera diperbaiki. Pengelola pun diminta melakukan pembenahan sesuai rekomendasi hasil pengawasan.
Meski metode audit terhadap restoran dan SPPG serupa, Farhan menjelaskan bahwa kewenangan penindakan keduanya berbeda. Pemkot Bandung berwenang menutup restoran apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
Sedangkan, penindakan terhadap SPPG berada dalam kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkot Bandung berperan mengawasi dan melaporkan temuan kepada pihak terkait.
Farhan menegaskan, pengawasan terhadap restoran dan SPPG akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan memastikan keamanan pangan di Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Manajemen restoran Korea 88 SEOUL menghentikan sementara opersional gerai mereka di 23 Paskal, Kota Bandung, Rabu (7/10/2026).
(https://tirto.id/restoran-88-seoul-bandung-minta-maaf-usai-24-warga-keracunan-hDFj)
Operation General Manager 88 SEOUL, Daniel Yahya, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendampingan medis terhadap 24 korban.
"Manajemen memahami bahwa situasi ini menimbulkan kekhawatiran bagi pelanggan dan keluarga, serta menegaskan komitmen untuk memberikan perhatian dan tindak lanjut yang diperlukan terhadap setiap laporan yang diterima," kata Daniel.
Pihak restoran mengklaim telah mengambil langkah penanganan dengan mengutamakan kondisi dan kebutuhan pelanggan. Tindakan itu dilakukan sejak menerima laporan pertama pada 5 Oktober 2026.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































