Menuju konten utama
Gerakan 'Jateng di Rumah Saja'

Pemkab Kudus Tetap Tutup Pasar di Akhir Pekan meski Pedagang Protes

Penutupan pasar tradisional ini terkait dengan program 'Jateng di Rumah Saja' pada akhir pekan ini.

Pemkab Kudus Tetap Tutup Pasar di Akhir Pekan meski Pedagang Protes
Warga beraktivitas di Pasar Kliwon, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tetap menutup pasar tradisional selama dua hari pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021 sesuai surat edaran yang dikeluarkan dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah setempat.

Penutupan pasar tradisional ini terkait dengan program yang dibuat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo "Jateng di Rumah Saja', yang tujuannya mengurangi mobilitas sehingga diharapkan menekan penyebaran COVID-19. Program akan dilaksanakan pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021. Rencananya program ini bakal meniadakan car free day, menutup beberapa ruas jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata, hajatan, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.

Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo beralasan wilayahnya tidak masuk dalam zona hijau kasus virus Corona COVID-19. Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Ganjar, hanya wilayah yang masuk zona hijau yang boleh tetap membuka pasar tradisional, sementara Kudus saat ini masuk dalam zona oranye.

"Meskipun ada penolakan dari pedagang, kami tetap berpegang pada surat edaran yang mengacu surat edaran Gubernur Jateng. Kalaupun Gubernur mengizinkan pasar tradisional boleh buka tentunya untuk daerah yang zona hijau," kata Hartopo dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).

Hartopo mengklaim dirinya juga memikirkan nasib pekerja harian yang dimungkinkan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut tengah dipikirkan oleh Pemkab Kudus, kata Hartopo.

Kalaupun masyarakat bersikukuh dengan surat edaran tersebut, kata dia, tidak ada sanksinya karena sebatas imbauan. Hal terpenting masyarakat mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sementara untuk perkantoran swasta juga diminta mematuhi surat edaran bupati, pekerjanya bisa bekerja dari rumah. Sementara hotel tetap buka, namun tidak boleh ada kegiatan yang mendatangkan banyak orang.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kliwon Kudus (HPPK) Sulistiyanto mengaku sudah berupaya mengirim surat ke Pemkab Kudus untuk menolak ditutupnya pasar pada akhir pekan. Namun Pemkab Kudus tetap berpedoman pada SE Gubernur Jateng yang menutup pasar tradisional.

"Kalaupun Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membolehkan pasar buka, tetapi hanya sebatas lisan dan tidak mencabut SE yang dikeluarkannya. Pedagang juga tidak bisa memaksa berjualan karena Dinas Perdagangan selaku pengelola pasar tetap bersikukuh menutup karena sesuai SE Bupati Kudus Nomor 800 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap kedua," ujarnya.

Sesuai isi surat edaran tersebut, Pasar Kliwon juga tergolong menjual bahan pokok masyarakat sehingga harusnya juga boleh tetap buka. Namun karena instruksinya tetap ditutup, pedagang akhirnya harus libur dua hari di akhir pekan.

"Akhir pekan sebetulnya peluang mencatatkan transaksi yang besar karena biasanya banyak pedagang luar kota yang kulakan," ujarnya.

Jumlah tempat berjualan di Pasar Kliwon Kudus terdapat 35 ruko, 536 kios, 2.229 los, dan pelataran bisa menampung 43 lapak pedagang. Sedangkan di Kabupaten Kudus terdapat 23 pasar tradisional.

Ketua APPSI Jateng Suwanto menyebut di Jateng kurang lebih terdapat 1.300 pasar tradisional yang terdiri dari 350 ribu pedagang. Dia memperkirakan dengan jumlah sebanyak itu, jika pasar ditutup selama 2 hari, kerugian ditaksir mencapai triliunan rupiah. "Lelang ikan satu malam di Pasar Rejomulyo, Semarang saja omzetnya bisa Rp2,5 miliar," tuturnya kepada reporter Tirto, Kamis.

Kebijakan ini juga tak hanya berdampak kepada para pedagang, tetapi juga para petani, pemasok barang, karyawan, kuli panggul, tukang becak, hingga warung makan. "Kalau petani sudah petik hasilnya terus tidak dipasok ke pasar gimana, kan nanti bisa busuk. Warung makan juga tidak jualan."

Baca juga artikel terkait GERAKAN JATENG DI RUMAH SAJA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto