Menuju konten utama

Pemerintah Sudah Cairkan Rp183 Miliar THR ASN, TNI dan Polri

Sampai Senin (18/4/2022) pukul 14.00 WIB, realisasi pencairan THR dari Kemenkeu sudah mencapai Rp183 miliar.

Pemerintah Sudah Cairkan Rp183 Miliar THR ASN, TNI dan Polri
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga personel TNI dan Polri hari ini. Sampai Senin (18/4/2022) pukul 14.00 WIB, realisasi pencairan THR dari Kemenkeu sudah mencapai Rp183 miliar.

"Pencairan THR sampai dengan posisi pukul 14.00 sudah terealisasi THR sebesar Rp183 miliar," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Hadiyanto saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (18/4/2022).

Hadiyanto menambahkan, khusus untuk pensiunan pihaknya juga sudah mengirimkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera melakukan pembayaran.

"Sudah diajukan SPM untuk droping persiapan pembayaran pensiunan ke KPPN sebesar Rp9 triliun," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan akan memberikan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan pensiunan baik di pemerintahan pusat dan juga daerah.

Dirinya mengimbau agar pencairan THR diberikan dalam jangka 10 hari sebelum perayaan Idulfitri dilangsungkan.

"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 Idulfitri," kata Sri dalam konferensi pers secara virtual pada Sabtu (16/4/2022).

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihak Kementerian Keuangan telah memberikan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang memiliki kuasa bendahara umum negara untuk menyalurkan dana kas negara ke beberapa satuan kerja di bawah kementerian dan lembaga.

"Dalam hal ini kementerian atau lembaga akan mengajukan surat perintah membayar, ke KPPN dimulai hari Senin nanti yaitu 18 April 2022, dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme berlaku," ujarnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menjelaskan apabila dalam suatu institusi terdapat kendala teknis sehingga belum bisa membayarkan THR sebelum Idulfitri makan diperkenankan untuk memberikannya setelah hari raya.

Pada tahun 2022 ini terdapat 8,8 juta ASN dan pensiunan yang akan menerima THR yang menggunakan APBN Tahun Anggaran 2022.

"Nantinya ada ASN Pusat sebanyak 1,8 juta pegawai, ASN Daerah 3,7 pegawai dan pensiunan 3,7 orang," ungkapnya.

Selain THR nantinya para ASN dan pensiunan juga akan akan mendapatkan gaji ke-13 yang rencananya akan dicairkan mulai Juli 2022 serta tunjangan kinerja 50 persen bagi ASN yang mendapatkannya.

"Selain mengatur pemberian THR, PP No 16/2022 juga mengatur pemberian gaji bulan ketigabelas sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan dengan mulai bulan Juli 2022," jelasnya.

Baca juga artikel terkait THR ASN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto