tirto.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan PPKM Jawa-Bali hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menuturkan, pemerintah melihat pelaksanaan PPKM Jawa-Bali berjalan baik. Luhut mengatakan kasus COVID-19 di Indonesia masih rendah dengan kondisi stabil, bahkan turun hingga 99 persen dari kasus puncak.
"Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99% sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa Bali terus mengalami penurunan," kata Luhut dalam keterangan, Senin (13/12/2021).
Luhut mengatakan, hasil asesmen hingga 11 Desember 2021 ini, hanya tersisa 10 Kabupaten/Kota di Jawa Bali yang berada pada Level 3 atau 7,8 persen dari total seluruh 128 Kabupaten/Kota yang berada di Jawa Bali.
Terdapat juga 13 Kabupaten/Kota yang masuk dalam Level 1. Namun ada beberapa daerah mengalami kenaikan status.
"Namun, terdapat 4 Kabupaten/Kota yang naik ke Level 2," kata Luhut.
Di sisi lain, Luhut memastikan PPKM tetap berjalan. Ia mengaku PPKM diperpanjang hingga 3 minggu.
"Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan," kata Luhut.
Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi pun menegaskan, pelaksanaan PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga awal tahun 2022.
"Sampai 3 Januari 2022," kata Jodi dalam keterangan, Senin (13/12/2021).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari