tirto.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan memberlakukan cuti bersama pada libur Hari Raya Idulfitri 1443 H atau lebaran 2022.
"Ada cuti bersama," kata Muhadjir kepada Tirto, Selasa (6/4/2022).
Akan tetapi, Muhadjir belum menjawab tanggal cuti bersama Idulfitri 1443 H. Ia berdalih pemerintah masih merapatkannya. Presiden Joko Widodo, kata Muhadjir yang kemungkinan mengumumkannya pada hari ini.
"Kepastian tanggalnya menunggu pengumuman presiden. Insya Allah hari ini," kata Muhadjir.
Pemerintah sebelumnya menghapus cuti bersama Idulfitri sejak pandemi COVID merebak pada 2020. Sejak saat itu, kebijakan cuti bersama dihapus seiring upaya pemerintah menekan laju kasus COVID-19.
Selain Idulfitri, pemerintah juga sempat menghapus cuti bersama saat Natal dan Tahun Baru. Alasan yang digunakan juga demi memutus mata rantai COVID-19 sejak tahun 2020 dan tahun 2021.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto