tirto.id -
Pemerintah ingin memanfaatkan limbah tandan kosong, sabut, dan cangkang kelapa sawit menjadi pupuk serta gas metana sehingga perkebunan lebih produktif.
“Pemanfaatan dan pengelolaan limbah cair dan tandan kosong sebagai pupuk, sabut dan cangkang sebagai energi, dan mitigasi gas metana melalui methane capture sebagai energi listrik, adalah aktivitas menuju perkebunan kelapa sawit non limbah,” kata Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian, Kementerian Pertanian, Mukti Sardjono dalam keterangan yang diterima media, di Jakarta, Kamis, (16/3/2016).
Mukti menambahkan, optimalisasi pemanfaatan hijauan dan limbah kelapa sawit juga dapat diintegrasikan dengan ternak sapi dan tanaman pangan seperti padi, jagung dan kedelai, pada periode tanaman belum menghasilkan (TBM).
"Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah adalah dengan pengurangan emisi yang secara terencana dan melakukan pengaturan penggunaan CPO (Crude Palm Oil) untuk memenuhi kebutuhan Biodiesel dalam negeri," kata Mukti.
Diharapkan, pengembangan kelapa sawit ke depan semakin mampu mendukung upaya swasembada pangan dan daging,
Berkaitan dengan peningkatan komitmen pembangunan berkelanjutan komoditas kelapa sawit, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2015 tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), sebuah sistem sertifikasi yang mengintegrasikan berbagai peraturan perundangan di Indonesia.
ISPO wajib dipatuhi oleh perusahaan perkebunan. Pelaksanaan ISPO oleh perusahaan menjadi bukti kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di Indonesia bahwa telah menerapkan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, kata Mukti.
Saat ini, telah ditetapkan 12 Lembaga Sertifikasi dan telah telah diserahkan 149 sertifikat ISPO untuk perusahaan perkebunan dengan total areal mencapai sekitar dua juta hektare. Luas lahan itu dapat memproduksi CPO sekitar enam juta ton per tahun. Sementara itu, sertifikasi kebun plasma dan swadaya sedang dalam proses pelaksanaan, bekerjasama dengan berbagai pihak.
Seperti tahun ini, penggunaan CPO untuk Biodiesel ditarget 15 persen (B15) setara dengan 4,31 juta ton CPO, tahun 2016 ditarget meningkat menjadi 20 persen (B20). Tahun 2020 ditarget penggunaan CPO untuk Biodiesel mencapai 30 persen (B30) atau setara dengan 15,66 juta ton CPO.
Mukti dalam konferensi Internasional Kelapa Sawit dan Lingkungan (ICOPE) di Nusa Dua, Bali, Kamis, (17/3/2016) menyampaikan bahwa kebijakan pengelolaan kelapa sawit dikeluarkan untuk pembukaan lahan tanpa bakar dan membentuk brigade pengendali kebakaran kebun.
Penerapan "Good Agricultural Practices (GAP)/Best Management Practices (BMP)" dan praktek-praktek budi daya ramah lingkungan dilaksanakan disamping kebijakan lainnya memanfaatkan agensia hayati dalam pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Pemerintah juga mengupayakan peningkatan produktivitas, lahan dan daya saing komoditas kelapa sawit. Dari hasil penelitian, produktivitas kelapa sawit dapat ditingkatkan dari 3,5 ton CPO per hektare menjadi enam ton CPO per hektare bahkan lebih karena devisa ekspor yang dihasilkan dari produk kelapa sawit tahun 2014 bisa menjangkau USD 19,56 atau setara Rp 250 trilun atau lebih dari 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia. (ANT)