tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19) menyebut pemerintah akan menerbitkan paspor kesehatan. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam menangani COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
"Saat ini Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN sedang mengembangkan pembuatan paspor kesehatan atau Health Passport. Nantinya Health Passport ini dapat membantu pelacakan COVID-19 di Indonesia untuk lebih efektif lagi," kata Wiku, Kamis.
Satgas mengatakan, pengembangan health passport merupakan bentuk kerja sama Kemenristek/BRIN dengan Satgas COVID-19. Akan tetapi, Wiku tidak merinci bentuk maupun mekanisme dari health passport tersebut.
Di sisi lain, Wiku menuturkan pemerintah Indonesia kini terus meningkatkan pemeriksaan COVID-19 per orang. Pemerintah mengejar target minimal WHO, yakni 1 orang per seribu penduduk. Saat ini, Indonesia sudah mencapai 62 persen dan menuju pemeriksaan 267.000 orang per minggu.
Akan tetapi, pemerintah mengakui ada kendala dalam memenuhi target. Pertama, Indonesia adalah negara dengan jumlah masyarakat yang besar sementara jumlah tenaga medis terbatas.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, pemerintah mulai mendorong kerja sama dengan pihak swasta dan mengatur harga alat tes.
"Pemerintah sedang berupaya tentukan harga terendah testing PCR agar dapat terjangkau masyarakat dan satgas COVID-19 mendorong kolaborasi antara pemerintah swasta dan masyarakat untuk dapat terus meningkatkan jumlah pemeriksaan sehingga bisa mencapai target yang direkomendasikan WHO," kata Wiku.
Di sisi lain, pemerintah juga berusaha menyediakan reagen. Ia menuturkan, setidaknya sudah 300 lab lebih sudah meneliti COVID-19 dengan reagen yang ada. Pemerintah akan mengoptimalkan laboratorium tersebut sebagai pemeriksa.
"Kami mohon agar laboratorium dapat meminimalkan kerusakan sampel dan percepat pengiriman datanya agar betul-betul kita semuanya dapat efektifkan testing yang ada," kata Wiku.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri