Menuju konten utama

Pelanggar Protokol Kesehatan Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam

Makam itu khusus untuk para pasien yang positif Corona atau COVID-19.

Pelanggar Protokol Kesehatan Sidoarjo Dihukum Berdoa di Makam
Pelanggar protokol kesehatan sedang melakukan doa bersama di makam khusus korban COVID-19, di pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo. Antara Jatim/Polres Sidoarjo/IS

tirto.id - Sebanyak 54 orang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan hukuman berupa doa bersama di pemakaman Delta Praloyo. Kompleks makam itu khusus untuk korban COVID-19 atau Virus Corona.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan, para pelanggar itu rata-rata tidak mengenakan masker saat keluar rumah. Mereka terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP di warung kopi maupun kafe.

"Rupanya hukuman sosial dengan membersihkan fasilitas umum yang selama ini diterapkan masih belum mendapatkan efek jera dari pelanggar protokol kesehatan ini. Sehingga kami berinisiatif menyuruh para pelanggar itu untuk berdoa bersama di makam khusus korban COVID-19 di Sidoarjo ini," kata Sumardji, Sabtu (5/9/2020).

"Selama ini warga di Sidoarjo masih banyak yang mengabaikan protokol kesehatan. Kedisiplinan warga masih kurang terutama yang tidak menggunakan masker dan melanggar jam malam," katanya lagi.

David, warga Sidoarjo yang terjaring razia, mengaku sangat kapok tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan menggunakan masker setiap keluar rumah.

"Saya merasa takut malam-malam ngaji bareng baca tahlil di tengah pusara pasien COVID-19," kata David.

Data di Kabupaten Sidoarjo hingga Jumat (4/9), jumlah pasien positif COVID-19 di Sidoarjo sebanyak 5.327 orang. Dari jumlah itu yang terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 345 orang.

Baca juga artikel terkait UPDATE CORONA atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Dieqy Hasbi Widhana