Menuju konten utama

Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Tewas Ditembak

Polisi menggerebek tempat persembunyian para pelaku teror tersebut di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Tewas Ditembak
Ilustrasi orang bersenjata api. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polda Aceh menyatakan seorang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, tewas ditembak karena melawan petugas. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan pelaku mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata Winardy di Banda Aceh, Selasa (23/11/2021).

Menurut Winardy, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi sehingga dilumpuhkan dengan timah panas.

Selain AH, di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lainnya yakni AD (61) dan CA (53). Menurut Winardy, AH dan AD diduga sebagai perencana penembakan pos polisi. Sedangkan CA memberikan perlindungan dan menyembunyikan para terduga pelaku teror tersebut.

Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan tersebut. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1/2021) sekira pukul 13.20 WIB.

Ia mengatakan tempat yang digerebek itu berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidiki tempat persembunyian itu sejak tiga minggu lalu.

"Masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, polisi sudah menangkap empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri. Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.

Winardy menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10/2021) pukul 03.15 WIB. Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45.

Baca juga artikel terkait PENYERANGAN POLISI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan