Menuju konten utama

Panitia Muktamar ke-34 NU Majukan Jadwal Jadi 22 Desember

BNPB merekomendasikan Muktamar ke-34 NU dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021 sehingga tidak berbarengan dengan dimulainya PPKM pada 24 Desember.

Panitia Muktamar ke-34 NU Majukan Jadwal Jadi 22 Desember
Kegiatan Istighosah dan Nariyah untuk kesuksesan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa. (ANTARA/HO-PBNU)

tirto.id - Panitia Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama mengumumkan jadwal muktamar di Lampung yang semula pada 23-25 Desember 2021 dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021.

"Keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelenggarakan muktamar mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya 24 pagi secara sederhana," ujar Ketua Panitia Pelaksana Muktamar Ke-34 NU Imam Aziz dalam konferensi pers yang diikuti dari Jakarta, Kamis (16/12/2021) dilansir dari Antara.

Imam menjelaskan alasan dimajukan jadwal muktamar karena menyesuaikan keputusan PBNU atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Menteri Koordinator Perekonomian dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

"Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir," ujarnya.

Dalam rekomendasi BNPB agar pelaksanaan Muktamar dapat dimajukan menjadi 22-23 Desember 2021. Alasannya karena pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai pada 24 Desember 2021.

Sehingga, BNPB merekomendasikan agar pelaksanaan muktamar tidak bersamaan dengan penerapan masa PPKM.

Namun, panitia muktamar sudah meminta izin untuk tetap bisa menyelenggarakan penutupan secara sederhana pada 24 Desember 2021.

​​​​​"Tapi kami minta izin untuk 24 pagi masih ada acara tetapi sederhana penutupan saja. Syukur sudah bisa dilaksanakan malam harinya," ujarnya.

Hal lain yang direkomendasikan adalah muktamar dilaksanakan di beberapa lokasi untuk menghindari terjadinya kerumunan dan potensi peningkatan risiko penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, BNPB juga merekomendasikan agar membentuk Satgas Penanganan COVID-19 untuk berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, dan instansi terkait dalam melaksanakan simulasi kesiapan penanganan COVID-19, serta pemantauan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan muktamar.

Imam menegaskan bahwa panitia sudah membentuk Satgas COVID-19 khusus untuk penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU, sebagai respons dari rekomendasi BNPB.

"Untuk mengoptimalkan prosedur kesehatan di muktamar, panitia telah membentuk Satgas COVID-19 khusus Muktamar yang diketuai oleh dr Makky Zamzami," katanya.

Keputusan PBNU tersebut tertuang dalam surat tertulis dengan nomor 4288/A.I.01/12/2021 yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini pada Rabu (15/12).

Baca juga artikel terkait MUKTAMAR NU

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto