tirto.id - Seleksi CASN tahun 2023 akan segera memasuki tahap ujian CAT atau Computer Assisted Test. Berkaitan dengan hal itu, terdapat sejumlah panduan yang harus dipahami oleh para pelamar CASN sebelum mengikuti ujian CAT BKN 2023.
CAT BKN CASN 2023 adalah sistem seleksi yang dilakukan dengan menggunakan alat bantu komputer agar mendapat peluang kelulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Sebelum pelaksanaan ujian CAT BKN CASN 2023, para pelamar CASN juga telah diminta untuk mengikuti simulasi tes CAT yang dapat diakses secara online melalui laman cat.bkn.go.id.
Simulasi tersebut dilakukan agar para pelamar CASN dapat menghadapi tes dengan lancar sekaligus mengevaluasi gambaran tes yang akan dijalani dalam tahap rekrutmen CASN 2023.
Adapun dalam seleksi CASN, tes CAT BKN untuk seleksi CPNS tahun 2023 telah dijadwalkan pada 9 sampai 18 November 2023. Sedangkan untuk tes CAT BKN dalam seleksi PPPK tahun 2023 akan dilaksanakan mulai 10 November hingga 4 Desember 2023 mendatang.
Panduan Ujian CAT BKN CASN 2023
Menjelang pelaksanaan ujian CAT BKN CASN 2023, penting bagi pelamar CPNS atau PPPK untuk mengetahui berbagai hal terkait penyelenggaraan ujian CAT BKN sebagai bentuk persiapan pelamar sebelum menghadapi ujian CAT BKN CASN 2023.
Berikut ini rincian informasi terkait dengan panduan yang harus diketahui oleh para pelamar CASN 2023 sebelum mengikuti pelaksanaan ujian CAT BKN baik berupa tes SKD untuk CPNS maupun seleksi kompetensi untuk PPPK 2023:
1. Para pelamar CPNS maupun PPPK dapat mencetak kartu ujian melalui portal sistem seleksi CASN.
2. Jadwal dan lokasi ujian sudah tertera dalam kartu ujian para pelamar CPNS maupun PPPK.
Meski jadwal dan lokasi ujian sudah tertera pada kartu ujian, penting bagi para pelamar untuk mengecek pengumuman di instansi yang dilamar sebab jadwal sesi ujian dan lokasi ujian dari pelamar yang bersangkutan ditentukan oleh instansi yang dilamar.
3. Pakaian yang digunakan para pelamar saat ujian berlangsung yaitu kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam.
Kendati demikian, ketentuan terkait dengan pakaian juga disesuaikan dengan instansi yang dilamar karena bisa saja terdapat peraturan tambahan lain terkait pakaian yang harus dikenakan oleh pelamar.
4. Para pelamar wajib membawa kartu ujian, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan alat tulis ketika datang ke lokasi ujian.
5. Para pelamar harus hadir di lokasi ujian minimal 2 (dua) jam sebelum jadwal sesi ujian dari pelamar yang bersangkutan dimulai. Hal ini karena ada beberapa alur yang harus dilakukan oleh para pelamar di lokasi ujian.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yulaika Ramadhani