Menuju konten utama

PAN akan Segera Copot Taufik Kurniawan dari Wakil Ketua DPR

"Kami non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR," kata Sekjen PAN.

PAN akan Segera Copot Taufik Kurniawan dari Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berbicara kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) segera mencopot Taufik Kurniawan dari Wakil Ketua DPR dan dinonaktifkan dari DPP PAN sebagai Wakil Ketua Umum.

Keputusan ini diambil setelah Taufik resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

"Kami non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan proses pergantian pimpinan DPR dan PAW TK (Taufik Kurniawan) di DPR RI," kata Sekjen PAN, Eddy Soeparno melalui pesan WhatsApp kepada Tirto, Jumat (2/10/2018).

Namun, saat ditanya siapa pengganti Taufik sebagai Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua Umum PAN, Eddy tak menjawabnya.

Eddy hanya berujar, "Kami yakini Pak TK akan kooperatif menjalani proses hukumnya."

Sebelumya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo menyatakan, pihaknya telah menyiapkan opsi pengganti Taufik di DPR.

"Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo saat dihubungi, Jumat (2/11/2018).

Taufik resmi ditahan KPK tadi sore dalam kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen. Ia diduga menerima uang negara sebesar Rp3,65 miliar.

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka pada Selasa (30/10/2018) lalu dan telah mencekalnya untuk ke luar negeri pada Jumat (26/10/2018) pekan lalu. Taufik pun sempat dua kali mangkir dan tak diketahui keberadaannya, hingga akhirnya hari ini mendatangi panggilan KPK.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP BUPATI KEBUMEN atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto