Menuju konten utama

Palestina akan Ajukan Keanggotaan Penuh di PBB

Palestina akan ajukan keanggotaan penuh di PBB. Kini status Palestina masih sebagai negara peninjau non-anggota PBB.

Palestina akan Ajukan Keanggotaan Penuh di PBB
Markas Besar PBB di New York City. [Foto/Shutterstock]

tirto.id - Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan Palestina akan ajukan keanggotaan penuh di PBB.

“Kami tahu bahwa kami berhadapan dengan veto Amerika Serikat, tapi itu tidak mencegah kami mengajukan aplikasi [keanggotaan penuh] kami,” kata Riyad pada hari Selasa (15/1/2019) sebagaimana dikutip Aljazeera.

ABC News mewartakan, pengajuan niat Palestina menjadi anggota ke-194 PBB sudah dilakukan oleh presiden Palestina Mahmoud Abbas sejak tanggal 23 September 2011.

Pengajuan diberikan kepada Sektretaris Jenderal PBB saat itu, Ban Ki-moon. Tawaran itu gagal karena Palestina tidak mendapatkan dukungan setidaknya 9 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Palestina untuk mewujudkan keanggotaan penuh tersebut adalah melakukan diskusi dengan Dewan Keamanan PBB. Lobi itu akan direalisasikan dalam beberapa minggu ke depan.

Upaya-upaya yang dilakukan menjadikan status Palestina ditingkatkan sebagai negara peninjau non-anggota PBB. Ini mengizinkan Palestina menandatangai perjanjian yang dipegang oleh Sekretaris Jenderal PBB.

Status itu juga menjadikan Palestina bisa melakukan perjanjian internasional dan bergabung dengan lebih dari 50 organisasi. Beberapa di antaranya Pengadilan Kriminal Internasional dan badan warisan kebudayaan PBB (UNESCO).

Bahkan Majelis Umum memberikan resolusinya menjadikan Palestina sebagai ketua Kelompok G77, blok dari 134 negara di PBB. Posisi ini menaikkan posisi Palestina di dunia internasional secara signifikan. Meski AS menentang ini dengan alasan Palestina bukanlah anggota penuh PBB.

Mahmoud Abbas dalam pidatonya di acara PBB pada hari Selasa (15/1/2019) mengatakan komitmennya dalam solusi perdamaian. “Hidup berdampingan secara damai dan aman dengan negara Israel,” katanya.

Pada tahun 2017, Interpol juga menyetujui Otoritas Palestina dalam pengajuan keanggotaan tersebut. Meskipun mendapat tantangan yang kuat dari Israel.

Beberapa tahun terakhir ini, Yerusalem menjadi isu penting antara Palestina dan Israel. Semenjak Presiden AS Donald Trump memberikan pengakuan bahwa Jerusalem adalah ibukota Israel pada Desember 2017 lalu. Keputusan itu dianggap sewenang-wenang menurut organisasi internasional.

Pengakuan Trump tersebut membuat Abbas memutuskan hubungan dengan Amerika Serikat. Menentang setiap tawaran perdamaian dari AS yang memiliki kecerendungan bias dengan kepentingan Israel.

Baca juga artikel terkait PALESTINA atau tulisan lainnya dari Isma Swastiningrum

tirto.id - Politik
Reporter: Isma Swastiningrum
Penulis: Isma Swastiningrum
Editor: Yantina Debora