Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google
tirto.id - Pabrik sepatu milik investor asal Korea Selatan, PT Parkland World Indonesia (PWI), di Kabupaten Lebak, Banten, resmi berhenti beroperasi setelah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, memaparkan gelombang PHK terhadap ribuan buruh perusahaan tersebut berlangsung secara bertahap sejak akhir 2025 hingga Oktober 2026.
"MemPHK terakhir pada Jumat (23/10), seiring masa kontrak sewa gedung habis dan tidak diperpanjang," kata Rully Chaeruliyanto sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan informasi dari pihak manajemen yang dimuat Antara, pabrik alas kaki tersebut dikabarkan bakal kembali beroperasi di daerah lain. Sebelum penutupan permanen dilakukan, perusahaan sempat merumahkan sekitar 900 karyawan.
Kendati menyayangkan hilangnya potensi serapan tenaga kerja tersebut, Disnaker Lebak memastikan seluruh kompensasi pesangon buruh telah dipenuhi oleh perusahaan.
"Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah," kata Rudy menjelaskan.
Pemerintah Kabupaten Lebak kini terus berupaya menarik kembali arus investasi baru ke wilayahnya agar serapan tenaga kerja lokal yang mencapai ribuan orang dapat kembali bergairah.
Dampak penutupan pabrik ini salah satunya dirasakan oleh Widi, seorang buruh terdampak.
Ia mengaku kini memutar haluan menjadi pelaku usaha pengumpul barang bekas atau rongsokan demi menjaga kelangsungan ekonomi keluarga.
"Kami di PHK tahun 2025 dan uang pesangon dari perusahaan pabrik sepatu digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan," katanya kepada Antara.
Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya dari Antara
tirto.id - Flash News
Penulis: Antara
Editor: Mochammad Fajar Nur
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id






































