tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau.
"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Firli mengatakan tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti tersebut. KPK akan menyampaikan lebih lanjut perkembangan dari OTT tersebut.
"Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," kata dia.
OTT KPK di Riau awalnya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/10/2021). Dia belum menjelaskan secara rinci tepatnya di daerah mana tim KPK melakukan OTT di Riau.
KPK juga belum menyampaikan detail perkara dan siapa saja yang ditangkap dalam tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan informasi, OTT tersebut terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.