tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Rabu (15/9/2021) malam. Akan tetapi, KPK belum menyampaikan detail perkara dan siapa saja yang ditangkap di sana.
"Tim KPK berhasil mengamankan bbrp pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).
Selanjutnya, KPK membawa pihak-pihak yang tertangkap ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Pemeriksaan masih berlanjut saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Gilang Ramadhan