Menuju konten utama

Negara Dinilai Belum Lindungi Konsumen Terkait Penipuan Biro Umrah

"Pemerintah belum hadir melakukan pengawasan dan penegakan hukum dalam melindungi konsumen, dalam hal ini calon jemaah."

Negara Dinilai Belum Lindungi Konsumen Terkait Penipuan Biro Umrah
Sejumlah korban First Travel membentangkan spandukd i depan Pengadilan Negeri Depok jelang sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel, Senin (19/2/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pakar Hukum Dagang Universitas Gadjah Mada Prof. Sulistiowati menyebutkan negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi kepentingan konsumen, terkait kejadian penelantaran calon jemaah umrah yang dilakukan beberapa biro perjalanan haji dan umrah.

Menurutnya, seperti dituliskan Sulistiowati dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu (28/3/2018) pemerintah masih kurang dalam hal pengawasan terhadap lembaga terkait.

"Pemerintah belum hadir melakukan pengawasan dan penegakan hukum dalam melindungi konsumen, dalam hal ini calon jemaah," tulisnya.

Ia juga menila perlu adanya sinkronisasi, dengan peraturan perundang-undangan sektoral sehingga tidak tersekat-sekat.

"Peraturan sudah ada, tetapi masih ada lubang-lubang di dalamnya, sehingga ke depan perlu perbaikan agar bisa lebih memayungi kepentingan konsumen," ujar dia pula.

Menurut Sulistiowati, pemerintah harus hadir mengawal dalam pengaturan teknis administratif bisnis perjalanan umrah.

Bahkan apabila ke depan diperlukan dapat diterapkan kewajiban biaya asuransi untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa datang.

Sulistiowati menegaskan, meskipun telah ada UU Perlindungan Konsumen, ke depan tetap perlu dilakukan perbaikan terhadap undang-undang tersebut untuk meningkatkan perlindungan hukum konsumen.

Sulistiowati juga menilai, pemerintah belum melakukan pengaturan lebih rinci terkait teknis administrasi penyelenggaraan usaha ibadah umrah agar dalam pelaksanaannya tidak merugikan konsumen.

Ia mencontohkan pengaturan batas kuota jemaah, batas tarif terendah serta waktu tunggu jemaah. Sehingga, biro perjalanan haji dan umrah berlomba memberikan harga murah tanpa memperhatikan kemampuannya dalam melayani konsumen.

"Sekarang banyak yang berlomba memberikan promo perjalanan umrah murah. Kalau jumlahnya ratusan masih bisa dihandle, tetapi kalau jumlahnya banyak ini jadi masalah," ujarnya.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN UMRAH atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yulaika Ramadhani
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani