Menuju konten utama

Nasdem Lakukan PAW Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi

NasDem lakukan PAW terhadap anggota partainya di DPRD Kota Malang yang bersatus tersangka.

Nasdem Lakukan PAW Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi
Seorang jurnalis melintas di depan ruangan rapat yang kosong di Gedung DPRD Kota Malang ya, Jawa Timur, Selasa (4/9/2018). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto.

tirto.id - Partai NasDem melakukan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang Mohammad Fadli yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan RAPBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate di DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018) menyampaikan bahwa surat PAW itu telah ditandatangainya pada hari ini.

Johny beralasan, pihaknya baru menandatangani PAW karena membutuhkan proses sesuai ketentuan peraturan. Namun pihaknya tidak perlu menunggu lagi kalau yang bersangkutan berstatus tersangka.

"Proses PAW bukan real time, begitu tersangka, secara otomatis langsung PAW, 'kan tidak. Ada proses surat menyurat dan teken dokumen," ucapnya.

Ia berharap dengan adanya 41 anggota DPRD Kota Malang yang terlibat kasus korupsi pengesahan RAPBD-P pada TA 2015 itu tidak mengganggu proses pembangunan dan pelayanan di Kota Malang.

"Proses PAW harus segera dilakukan oleh partai politik yang kadernya menjadi tersangka," kata Johnny. Percepatan terhadap PAW tidak hanya dilakukan oleh parpol, tetapi DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga ikut membantu.

Hasil OTT yang dilakukan KPK terhadap anggota DPRD Kota Malang, KPK telah menetapkan sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Pada pengembangan kasus, KPK menetapkan tersangka lainnya sehingga seluruhnya berjumlah 40 tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP APBD MALANG

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Agung DH