Menuju konten utama

Nadiem Salurkan Kuota Internet ke 26 Juta Penerima buat PJJ Oktober

Penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbudristek pada Oktober 2021 bertambah 2,2 juta orang.

Nadiem Salurkan Kuota Internet ke 26 Juta Penerima buat PJJ Oktober
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik pada periode Oktober 2021. Bantuan ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Angka itu bertambah sebanyak 2,2 juta data penerima dari bulan sebelumnya yakni September sebanyak 24,4 juta orang. Jumlah penerima bantuan bertambah karena ada pembaruan data penerima yang telah divalidasi.

“Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (12/9/2021).

Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik dan 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Keseluruhan bantuan kuota data internet pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Daftar laman yang diblokir tercantum dalam situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Kemendikbudristek M. Hasan Chabibie mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Serta tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.iduntuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini,” kata Hasan.

Pada September 2021, Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna.

“Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan masa berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” kata dia.

Baca juga artikel terkait KUOTA INTERNET GRATIS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan