Menuju konten utama

Mutasi Polri, Idham Azis Jabat Kabareskrim Baru

Polri melakukan mutasi ke sejumlah jajaran Perwira Tinggi dan Perwira Menengah, di antaranya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis yang mengisi jabatan sebagai Kabareskrim Polri.

Mutasi Polri, Idham Azis Jabat Kabareskrim Baru
Kabareskrim Polri Irjen Pol Idham Azis (tengah). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/188/I/KEP/2019 bertanggal 22 Januari 2019, terdapat rotasi jabatan di jajaran Perwira Tinggi dan Perwira Menengah Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan surat telegram tersebut.

“Saya membenarkan, mutasi hal yang biasa dalam Polri, juga sebagai penyegaran sehingga Polri semakin kuat dan optimal dalam mengayomi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Berikut daftar mutasi yang terjadi di Polri:

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, digantikan oleh Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Asrena Kapolri.

Posisi Gatot Eddy akan digantikan oleh Irjen Pol Agung Sabar Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Wairwasum Polri. Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto akan menjabat sebagai Kalemdiklat Polri yang sebelumnya diemban oleh Komjen Pol Unggung Cahyono. Unggung akan menempati posisi baru sebagai Kabaintelkam Polri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/189/I/KEP/2019 bertanggal 22 Januari 2019, Kombes Pol Roma Hutajulu akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Roma akan digantikan oleh Kombes Pol Harry Kurniawan. Harry sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang Kota dan akan digantikan oleh Kombes Pol Abdul Karim.

Sedangkan Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Reza Arief Dewanto akan menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Posisinya akan digantikan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, ia meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri.

Dalam keterangan penutup Surat Telegram, Kapolri menyatakan kepada para perwira yang mendapatkan mutasi agar melaksanakan tugas dan jabatan baru paling lambat 14 hari, terhitung mulai ditetapkan keputusan mutasi.

Baca juga artikel terkait MUTASI POLRI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno