tirto.id - Pimpinan sidang Musyawarah Nasional (Munas) ke-X Partai Golkar, Azis Syamsuddin memastikan adanya pembahasan posisi wakil ketua umum untuk kepengurusan 2019-2024.
Azis mengatakan posisi wakil ketua umum ada pada Rancangan Perubahan AD/ART Pasal 12 dan telah disetujui dalam rapat Komisi A yang membahas AD/ART.
Nantinya, hasil keputusan rapat komisi A ini akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II.
"Ada, memang ada di pasal 12. Hasilnya ada [posisi wakil ketua umum]," ujar Azis di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Pada kepengurusan sebelumnya terdapat posisi Koordinator Bidang, namun dalam rancangan perubahan AD/ART posisi tersebut digantikan dengan nomenklatur wakil ketua umum. Azis tak mengetahui jumlah pastinya karena itu merupakan kewenangan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum terpilih.
"Oh banyak tidaknya jumlahnya [terserah] ke ketua umum," kata Azis.
Termasuk soal apakah Bambang Soesatyo dan loyalisnya akan mendapatkan jabatan di kepengurusan, kata Azis itu diserahkan kepada Airlangga sebagai formatur tunggal penyusunan kepengurusan.
"Saya enggak tahu, saya enggak ikut [penyusunan]. Kalau saya ikut pasti saya tahu, tapi saya gak ikut," ucap Azis.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri