Menuju konten utama

Munarman Diborgol & Matanya Ditutup, Polri Klaim Sesuai Aturan

Polisi heran mengapa penangkapan Munarman memicu kegaduhan di publik. Padahal Munarman adalah terduga teroris.

Munarman Diborgol & Matanya Ditutup, Polri Klaim Sesuai Aturan
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Polisi menutup mata eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman dengan kain hitam dan tangannya diborgol saat dibawa ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/4) malam. Polisi mengklaim cara itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.

"Standar internasional penangkapan tersangka teroris, ya, seperti itu. Kejahatan teror itu adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas sekali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (28/4/2021).

Ada pertimbangan lainnya. Pertama, bila seorang jaringan teror diringkus maka akan membuka sindikat lainnya yang berhubungan dengannya. Kedua, ada potensi bahaya yang mengancam petugas.

"Dua pertimbangan ini untuk menghindari target, mengenali operator atau petugas, maka perlu menutup mata pelaku agar tidak mengenali petugas," imbuh Ramadhan.

Dia juga menjelaskan dengan tangan diborgol, menurutnya adalah persamaan di muka hukum. Ramadhan heran, mengapa ketika Munarman dibekuk dalam kasus dugaan terorisme publik menjadi gaduh dan menyoal penangkapan itu. Padahal semua perlakuan terhadap terduga perkara terorisme ialah sama, termasuk terhadap Munarman yang telah jadi tersangka.

"Sudah, dia sudah tersangka. Sebelum ditangkap, dia sudah tersangka," ucap Ramadhan.

Bersamaan dengan penangkapan Munarman, polisi juga menggeledah markas Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan di kantor itu ditemukan beberapa atribut ormas, dokumen, tabung berisi serbuk yang dimasukkan dalam botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton, juga beberapa botol plastik yang berisi cairan triacetone triperoxide (TATP).

Cairan ini berupa aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di jaringan terduga teroris di Condet dan Bekasi.

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali