tirto.id - Polisi meringkus komplotan pencuri uang bermodus mematikan arus listrik di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), pelaku terdiri dari lima orang.
“Pelaku adalah F alias Ferdy, B alias Bokir, DF alias Adi, TH alias Dado dan RY alias Nada,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (28/6/2019).
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. F, B, TH, dan DF diringkus di Jalan Puspitek Raya, Kota Tangerang, Rabu (26/6). Di hari yang sama, polisi mencokok RY di Jalan Gang Waris, Cikupa, Tangerang.
Pelaku menargetkan mesin ATM yang berada di kawasan sepi di Tangerang. “Selama beraksi, pelaku telah berhasil membobol enam mesin ATM dengan total kerugian mencapai Rp25 juta,” kata Argo.
Masing-masing pelaku memiliki peran. F mencabut saklar di mesin ATM dan menggantinya dengan saklar yang dioperasikan menggunakan remote. Sedangkan TH, B dan RY memantau keadaan serta mengalihkan perhatian orang-orang yang berada di dekat lokasi.
Kemudian DF berperan sebagai sopir mobil sehingga mereka dapat kabur usai beraksi. Cara mereka mendapatkan duit ialah, pelaku memasukkan kartu ATM ke dalam mesin dan memasukkan kata sandi dan jumlah uang yang akan diambil.
Ketika uang akan keluar, pelaku mematikan aliran listrik di mesin ATM itu lalu mencungkil lubang uang menggunakan obeng. "Saat uang mau keluar, mereka mematikan listrik menggunakan remote,” ujar Argo.
Komplotan itu beroperasi sejak April 2019 dan menggunakan uang pencurian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. “Mereka mengaku baru satu kali beraksi, tapi masih kami dalami," sambung Argo. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto