tirto.id - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita buka suara terkait pelantikan pejabat eselon di kementeriannya sehari setelah Presiden Jokowi melarang rotasi pejabat Kementerian/Lembaga hingga Oktober mendatang.
Menurut Enggar, perombakan tersebut sudah disetujui Jokowi sejak medio bulan lalu. Bahkan, ia bilang hal tersebut telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) yang diteken pada Juli 2019.
Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Presiden RI No. 78/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan yang ditetapkan pada 15 Juli 2019.
"Itu sudah ada dari tanggal 15 Juli Keppresnya. Sudah diberitahukan (ke Presiden)" ujar Enggar singkat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).
Ia tak menjelaskan dengan detail alasan perombakan tersebut. Namun, salah satunya, dikarenakan adanya beberapa pejabat yang sudah masuk masa purna tugas
"Ya, ada yang sudah habis (masa jabatannya). Tapi ada Keppresnya kok," tegas Enggar.
Berikut susunan pejabat eselon I Kemendag yang dilantik kemarin (6/8/2019):
1. Oke Nurwan sebagai Sekretaris Jenderal,
2. Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri,
3. Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri,
4. Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional,
5. Tjahya Widayanti sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi,
6. Arlinda, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional
7. Karyanto Suprih, sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto