tirto.id - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah sebagaimana korban bencana alam.
Dia mengatakan, karhutla dikategorikan sebagai bencana nonalam sehingga penanganan terhadap masyarakat terdampak tetap menjadi perhatian pemerintah.
"Jadi korban bencana ada tiga. Korban bencana alam, korban bencana non-alam. Asap itu termasuk sebenarnya non-alam, ya. Non-alam. Jadi dia tetap dapat bantuan sama dengan yang korban bencana alam, atau korban bencana sosial karena konflik sosial, segala macam, sama," ujar Gus Ipul dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Dia mengatakan pemerintah dapat memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak, baik yang mengalami luka-luka, kehilangan anggota keluarga, maupun kerusakan tempat tinggal akibat kebakaran. Bentuk bantuan yang diberikan beragam sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
“Kalu misalnya rumahnya rusak, maka juga akan ada bantuan. Ada bantuan untuk memperbaiki rumah, tentu dari instansi lain, tidak dari kami. Tapi untuk isian rumahnya, kami akan bantu. Untuk pemberdayaannya, kami akan bantu,” ujarnya.
Di sisi lain, Gus Ipul menyebut penyaluran bantuan kepada terdampak bencana dilakukan berdasarkan data yang disampaikan oleh pemerintah daerah dan diverifikasi oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri), termasuk kepada mereka yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA.
"Selama itu diajukan oleh pemerintah daerah, akan sangat menjadi pertimbangan kita untuk memberikan bantuan," katanya.
Hingga saat ini, Kemensos belum menerima data dari pemerintah daerah (pemda) terkait dengan pengajuan bantuan Karhutla. Namun, kata Gus Ipul, pihaknya terus melakukan koordinasi.
"Cuman ada bantuan-bantuan apa ya, sesuai hasil asesmen dan sesuai dengan koordinasi di daerah. Nanti saya akan minta, informasi terakhir yang bisa kita berikan," kata dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































