tirto.id -
Hal ini disampaikan Menpora memberikan arahan kepada Para Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Atlet Berprestasi di Gedung POPKI, Cibubur, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
“Beberapa dispensasi tetap diberikan, karier mereka di olahraga tidak boleh berhenti hanya karena PNS terus jadi atlet dan pelatih dan terus mengembangkan semangatnya ke junior-juniornya, nantinya juga akan didistribusikan di cabang-cabang olahraga, klub, sekolah olahraga dan pelatnas-pelatnas,” jelas Menpora dilansir setkab.go.id.
Ia juga menjelaskan bahwa mereka bisa juga didistribusikan di Dispora atau daerah masing-masing untuk dialihtugaskan atau dimutasikan.
"Kami masih sedang berusaha bagaimana atlet peraih medali tetapi usianya sudah lebih dari syarat agar dimasukkan sebagai pegawai BUMN dengan perjanjian kontrak,” tambahnya.
Sementara itu, Menpan RB Syafruddin menyampaikan sesuai janji pemerintah atlet peraih medali Asian Games dan Asian Para Games 2018 akan mendapatkan bonus, diangkat menjadi PNS dan rumah.
“Berkat doa kita semua saya selaku CdM Asian Games terus diangkat menjadi Menpan RB jadi prosesnya lebih cepat,” kata Syafruddin bersyukur.
Menurutnya, awalnya para atlet yang akan menjadi CPNS adalah peraih medali emas dan perak Asian Games dan Asian Para Games 2018.
“Awalnya hanya peraih emas dan perak tapi saya berjuang lagi ke Presiden dan Wakil Presiden supaya semua peraih medali Asian Games, Asian Para Games 2018 ditambah peraih medali emas PON juga akan mendapat jatah menjadi PNS,” tambahnya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang turut hadir mengatakan tugas PNS adalah melayani masyarakat, untuk sementara formasinya akan ditempatkan di Kemenpora.
“Tes ini menjadi hal yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang, jadi sekarang ini tidak boleh lagi mengangkat PNS tanpa melalui ujian. Anda sekalian akan ditempatkan di Kemenpora sambil dilakukan pembinaan lebih lanjut sebagai atlet, pelatih atau instruktur, namun setelah itu akan ditempatkan ditempat yang sesuai baik di daerah atau kementerian lainnya, jadi tidak usah tegang,” pesannya.
Sebelumnya, Sesmenpora Gatot S Dewabroto menyampaikan kriteria prestasi yang diundang menjadi peserta seleksi CPNS minimal mendapatkan penghargaan seperti yang tertera dalam ketentuan dari Menpan RB dan UU Nomor 2014 tentang ASN.
“Ada tiga tahap yang harus dilalui yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang,” ujar Sesmenpora.
Peserta seleksi ini, lanjut Sesmenpora, sebanyak 287 peserta, yang mengikuti TKD hari ini sebanyak 198 orang.
“Selisih dari jumlah atlet yang belum bisa mengikuti karena masih mengikuti ajang pertandingan di luar negeri serta masih adanya pendataan untuk atlet APG 2018 yang masih berlangsung,” tambahnya.
Editor: Yulaika Ramadhani