tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, bahwa merger antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan dilakukan.
"Merger antara MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari due diligence, penilaian BPKP dan hal-hal lain yang sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan," kata Menhub Budi di lingkungan Istana Kepresidenan dikutip Antara, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Menurut Menhub Budi, nilai valuasi kedua perusahaan masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sedangkan kajian bidang hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
"Jadi sekali lagi bukan akuisisi, tapi kita tidak bisa mengesampingkan yang sifatnya finansial dan hukum, sama-sama kita lakukan, due diligence. Proses itu tidak bisa dilewatkan begitu saja, tidak bisa tahu-tahu tanda tangan begitu saja," ungkapnya.
Tujuan merger dua perusahaan itu menurut dia adalah untuk dapat membangun transportasi massal di perkotaan.
"Bapak Presiden menekankan bahwa angkatan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang harus dikendalikan baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan dan membangun angkutan massal itu sendiri," tambah Menhub Budi.
Apalagi kerugian secara kumulatif bila angkutan massal tidak diterapkan mencapai Rp100 triliun selama satu tahun.
"Angkatan massal itu dibutuhkan percontohan, DKI Jakarta adalah satu kota paling representatif digunakan sebagai contoh. Di sini sudah ada MRT (Moda Raya Terpadu), LRT (Light Rail Transit), ditambah BRT (Bus Rapid Transit) dan ini menjadi satu modal bagi Jakarta dan kota-kota lain," ungkap Menhub Budi.
Menurut dia, khususnya untuk pengelolaan perkeretaapian perlu dikelola oleh satu lembaga sehingga tidak ada tumpang tindih terkait kebijakan.
"Satu stressing dari Pak Presiden adalah agar pemerintah daerah memikirkan feeder-feeder bagi angkutan massal itu sebagai contoh katakanlah akan ada kegiatan LRT Jabodetabek maka wajib bagi pemda Bogor, Bekasi, dan Jakarta untuk menyediakan baik berupa bus dan angkutan lain berupa first mile dan last mile," tambah Menhub Budi.
Alasannya adalah agar tidak ada moda transportasi lain yang beroperasi sejajar dengan LRT Jabodetabek dan dapat mengurangi jumlah penumpang LRT.
"Tadi sudah disepakati bahwa Pemda Jakarta maupun Sumatera Selatan mendukung ada titik-titik perjumpaan yang artinya stasiun," tandas Menhub Budi.
Editor: Anggun P Situmorang