Menuju konten utama

Mendagri Pastikan Insentif Fiskal Daerah Berlanjut pada 2027

Mendagri Tito Karnavian memastikan bantuan dan insentif fiskal daerah tetap ada pada 2027 dengan total anggaran yang disiapkan sekitar Rp2 triliun.

Mendagri Pastikan Insentif Fiskal Daerah Berlanjut pada 2027
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026). foto/Dok. Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memastikan pemerintah tetap mengalokasikan bantuan dan insentif fiskal bagi pemerintah daerah (pemda) pada Tahun Anggaran 2027. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 triliun, terdiri atas bantuan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepastian tersebut disampaikan Tito setelah melaporkan pelaksanaan program apresiasi bagi pemda kepada Presiden Prabowo Subianto. Program itu memberikan penghargaan kepada daerah berprestasi melalui mekanisme kompetisi antardaerah.

“Sesuai perintah dari Bapak Presiden kepada saya tadi di luar ‘Umumkan! Bahwa insentif fiskal [untuk TA 2027] tetap ada,” ujar Tito merujuk keterangan tertulis pada Jumat (23/10/2026).

Tito menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp2 triliun untuk 2027. Anggaran tersebut direncanakan terbagi rata, yakni Rp1 triliun untuk bantuan pemerintah kepada pemda melalui Kemendagri dan Rp1 triliun untuk insentif fiskal dari Kemenkeu.

Meski demikian, Tito mengatakan teknis pelaksanaan program tersebut masih dimatangkan.

Pada 2026, Kemendagri telah menyelenggarakan Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi. Kompetisi tersebut dibagi menjadi tiga gelombang yang mencakup enam wilayah regional, dengan kategori penilaian yang berbeda pada setiap gelombang.

“Jadi ada enam kalau kita. Dan kita pecah menjadi tiga gelombang. Jadi tiga gelombang, nanti apa kategori yang diperlombakan? Mulai dari penanganan inflasi yang terbaik, kemudian penanganan sampah yang terbaik, kemudian penurunan kemiskinan, stunting,” tambah Tito.

Pada gelombang pertama 2026, misalnya, terdapat empat kategori penilaian, yakni Penurunan Tingkat Pengangguran, Creative Financing, Pengendalian Inflasi, serta Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting.

Setiap kategori menetapkan peringkat I, II, dan III untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi. Pemenang memperoleh bantuan pemerintah dengan besaran berbeda, yakni Rp3 miliar untuk peringkat I, Rp2 miliar untuk peringkat II, dan Rp1 miliar untuk peringkat III.

“Nah jadi kami sudah laksanakan. Tinggal menunggu yang batch ketiga sebentar lagi,” tandasnya.

Tito menyampaikan kepastian alokasi bantuan dan insentif fiskal tersebut setelah menghadiri Rakornas TPAKD 2026 yang dibuka Presiden Prabowo Subianto. Dalam acara yang sama, Prabowo meluncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).

Pembentukan DNKK menandai perluasan orientasi kebijakan dari akses terhadap layanan keuangan menuju kesejahteraan keuangan keluarga. Peluncuran tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Prabowo bersama sejumlah pejabat, termasuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis