Menuju konten utama
Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Masa Anies Sisa 10 Hari, PSI Desak Mendagri Umumkan Pj Gubernur

PSI mendesak Mendagri Tito Karnavian mengumumkan penjabat gubernur DKI. Sebab, masa jabatan Anies Baswedan tersisa 10 hari lagi.

Masa Anies Sisa 10 Hari, PSI Desak Mendagri Umumkan Pj Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Direktur Utama Jakarta Experience Board (JXB) Novita Dewi (tengah) menyampaikan sambutannya saat meresmikan Jakarta Street Experience (JSX) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (26/9/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

tirto.id - Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar mendesak agar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesegera mungkin mengumumkan sosok yang akan diberi mandat memimpin ibu kota usai Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.

“Padahal sudah hampir akhir masa jabatan gubernur incumbent, masa jabatan Pak Anies tinggal 10 hari. Sampai sekarang pun publik tidak tahu yang akan mengambil tongkat kepemimpinan berikutnya siapa,” kata Michael melalui keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).

Michael menuturkan PSI menghormati proses di Kemendagri dan yakin bahwa Presiden Jokowi selaku pemegang hak prerogatif untuk menunjuk penjabat gubernur akan mengangkat sosok yang paling kapabel untuk memimpin Jakarta yang masih berstatus ibu kota sampai dengan 2024 nanti.

Namun, Michael menyayangkan sampai sekarang belum ada kejelasan siapa sosok penjabat kepala daerah tersebut, sementara proses transisi kepemimpinan Jakarta sangat penting untuk bisa segera dilakukan.

“Kami minta dengan sangat agar Kemendagri memberi kepastian sehingga Pemprov DKI dan DPRD DKI bisa segera mulai mempersiapkan transisi kepemimpinan tersebut. Ini, kan, bukan suatu hal yang bisa tiba-tiba saja. Kalau terlalu tiba-tiba, menurut hemat kami itu menyalahi asas pemerintahan yang baik atau good governance,” ucapnya.

Ketua DPW PSI Jakarta ini mengingatkan, Pemprov DKI saat ini bahkan belum memulai pembahasan APBD-P 2022 dan APBD 2023.

Menurut ketentuan linimasa pembahasan anggaran yang diatur UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahkan APBD-P seharusnya sudah disahkan pada September kemarin, sementara APBD tahun berikutnya harus sudah disahkan akhir November 2022.

“Sebagai partai yang konsisten mengawal anggaran, kami tidak mau kualitas anggaran Jakarta yang hampir 100 triliun rupiah itu terancam karena proses pembahasan yang mepet dan masa transisi yang tidak optimal,” tuturnya.

Michael juga berharap adanya kesinambungan pemerintahan agar program pembangunan Jakarta tidak terganggu oleh transisi kepemimpinan.

Momentum penunjukan penjabat gubernur ini adalah momentum unik untuk membuat pembangunan Jakarta di atas kepentingan dan perselisihan politis (above politics), kata dia.

“Jakarta ini barometer Indonesia. Kalau transisi kepemimpinan di Jakarta tidak dipersiapkan dengan baik dan tidak berjalan mulus, akan menjadi contoh yang buruk bagi daerah lain. Saya benar-benar berharap transfer otoritas dari gubernur incumbent ke Pj gubernur bisa terjalin dengan komunikasi terbuka dan kerja sama agar program pembangunan Jakarta ini berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut dia, dengan segera adanya kejelasan sosok penjabat kepala daerah, maka seluruh proses perencanaan pembangunan dan mengejar tutup tahun APBD 2022 ini pun dapat dilaksanakan dengan baik.

Michael meyakini diumumkannya Pj gubernur akan memberikan kepastian yang dibutuhkan dalam mengelola kota megapolitan seperti Jakarta.

“Masyarakat, dunia usaha, dan birokrasi DKI Jakarta butuh kepastian. Arah kebijakan Jakarta ke depan akan seperti apa dan postur APBD akan seperti apa serta berisikan prioritas apa saja,” kata dia.

DPRD DKI telah mengusulkan tiga nama sebagai penjabat gubernur Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan. Ketiga nama itu adalah Sekretaris Daerah DKI, Marullah Matali; Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono; dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri Bahtiar.

Nama tersebut ditetapkan melalui rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).

DPRD DKI juga telah mengirimkan ketiga nama tersebut ke Mendagri Tito Karnavian pada keesokan harinya. Setelah itu, Tito menambahkan tiga nama lagi. Nantinya, keenam nama tersebut diserahkan kepada Presiden Jokowi dan dipilih salah satu sebagai penjabat kepala daerah menggantikan Anies.

Baca juga artikel terkait PENJABAT GUBERNUR DKI atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz