tirto.id - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin berkunjung ke Karawang hari Sabtu (2/3/2019). Karawang belakangan ramai menjadi perbincangan karena menjadi lokasi terduga relawan Partai Emak-emak Prabowo-Sandiaga (Pepes) menyebarkan ketakutan yang merugikan Joko Widodo.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengatakan, kunjungan itu sebenarnya sudah direncanakan sejak jauh hari. Namun, Ma'ruf mengakui kunjungan ke sana sekaligus mengklarifikasi ucapan hoaks yang disebarkan tiga wanita Pepes di Karawang.
"Hoaks itu bukan di Karawang saja, di mana-mana hoaks itu menyebar. Nah di Karawang memang sampai tertangkap orangnya, penyebarnya. Kita sekaligus juga supaya menjernihkan suasana bahwa itu semua bohong, hoaks, dan fitnah saya kira itu juga menjadi penting," ujar Ma'ruf sebelum berangkat dari kediamannya, di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Sabtu (2/3/2019).
Ia juga menyebutkan, kunjungan ini guna melanjutkan safari politik ke Jawa Barat.
Sebelum ke Karawang, Ma'ruf sempat mengunjungi daerah Cirebon, Kuningan, Banjar, Pangandaran, Ciamis, sampai Majenang. Setelah dari sana dia akan menuju ke daerah Tangerang Selatan.
"Kita terus berkeliling untuk mengonsolidasi dan memantapkan untuk memaintain apa yang sudah kita peroleh, tentu juga memperbesar elektabilitas daripada suara yang ingin kita peroleh," jelas Ma'ruf.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu provinsi Jawa Barat menyatakan tiga relawan dari Pepes tidak melakukan pelanggaran kampanye pemilu. Namun TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak terima begitu saja.
Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mempertanyakan keputusan Bawaslu yang menurutnya membiarkan kampanye hitam.
Apabila Bawaslu tak bisa melakukan tindakan apapun, Karding menegaskan TKN akan terus mendorong penegakan hukum dari jalur hukum pidana.
"Kalau dia lolos di pelanggaran Pemilu,, maka dia harus kena pidana. Harus ada yang melaporkan sebagai ujaran kebencian dan berbohong. Itu penting. Dan Undang-Undang ITE nanti mesti ada yang melaporkan. Dan kami akan melaporkan itu," tegas Karding di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (26/2/2019) lalu.
Menurut TKN tindakan relawan Pepes termasuk menyebarkan hoaks.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dhita Koesno