tirto.id - Presiden Jokowi mendengarkan pengambilan sumpah Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul sebagai salah satu hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (30/4/2020).
"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Sekiranya Tuhan menolong saya," kata Manahan saat membacakan sumpah di depan Presiden Joko Widodo, Kamis.
Pengambilan sumpah dilakukan dengan protokol kesehatan. Manahan hadir dengan mengenakan toga hakim konstitusi sambil mengenakan masker.
Sebelum pengambilan sumpah, dilakukan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 42/P tahun 2020 tentang pengangkatan kembali Manahan selaku hakim dari perwakilan Mahkamah Agung.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen. Sebelum meninggalkan ruang pelantikan, Jokowi serta beberapa pejabat sempat memberikan salam sambil menerapkan protokol kesehatan.
Turut hadir dalam pelantikan Menkopolhukam Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus.
Pelantikan Manahan bukan kali pertama. Ia menggantikan hakim konstitusi Muhammad Alim yang purna jabatan pada April 2015.
Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini sebelumnya diambil sumpah pada Selasa (28/4/2015) lalu. Ia kembali terpilih sebagai hakim konstitusi perwakilan Mahkamah Agung.
Sebelumnya Jokowi juga menyaksikan pengambilan sumpah Muhammad Syarifuddin yang saat ini resmi menjabat Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri