Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di dalam kendaraan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan. ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di dalam kendaraan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (kedua kanan) mengacungkan dua jarinya sebagai simbol kebebasan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berada di dalam kendaraan usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (27/12). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak nota keberatan Basuki Tjahaja Purnama sehingga sidang harus dilanjutkan. ANTARA FOTO/Pool/Eko Siswono Toyudho.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.